Lahan Hibah Dikapling Warga

Lahan Hibah Dikapling Warga

SUKARAJA,Bengkulu Ekspress - Sekalipun lahan seluas 6 hekar milik PTPN 7 Padang Pelawi sudah dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Seluma, untuk fasilitas umum. Ternyata saat i ni lahan tersebut sudah dikuasai dan dikapling warga.

“Kita akan iventarisir ulang batas titik luas lahan 6 hektar yang telah dihibahkan untuk fasilitas umum oleh perusahaan,” kata Sekretaris Daerah Irihadi MSi saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (1/10).

Lahan yang dihibahkan tersebut diberikan PTPN untuk fasilitas umum masyarakat. Mulai dari sekolah SD, SMP, Balai Desa, Sarana Olah Raga, Tempat pemakaman umum(TPU) dan lapangan bola kaki serta puskesmas. Hanya saja, sisa lahan dari pemanfaatan untuk fasilitas umum inilah yang dimanfaatkan oleh warga tersebut.

“Kita belum bisa memastikan data warga yang mengkaplingnya. Kita pastikan kelapangan untuk mengukur hibah lahan seluas 6 H tersebut,” imbuhnya.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Pemda Seluma, Nopetri Elmanto MSi menerangkan, memang dahulunya kawasan tersebut lahan hibah dari PTPN 7 untuk Pemda Seluma dan sekarang sudah di didirikan sejumlah fasilitas umum.

“Akan kita ukur ulang lahan 6 hekter tersebut. Jika memang dipatok warga jelas kita surati untuk meninggalkan lahan tersebut. Namun jika sebaliknya maka terserah dengan warga itu sendiri lagi,” sampainya.

Menurut Nopetri, bukan hanya lahan hibah PTPN itu saja permasalahan aset non bergerak milik Pemkab Seluma yang di tempati warga. Masih bayak lahan lain yang juga dikuasai warga.

“Memang banyak lahan pemda yang di kuasai warga, namun secara bertahap akan di tindak lanjuti,”imbuhnya lagi. Dalam beberapa hari kedepan Pemda Seluma, memanggil warga yang menguasai lahan pemda Seluma.

Termasuk yang mengaku pemilik lahan agar bisa membawa bukti kepemilikannya.“Secepatnya kita panggil dan menyelesaikan permaslahan aset pemda Seluma ini,” ujarnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: